Liputan6.com, Jakarta - Sejak 2012, sebanyak 34 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Pemkot Pasuruan Tahun Anggaran 2018. "Sejak tahun 2012, hingga tangkap tangan terhadap Wali Kota Pasuruan kemarin, KPK telah melakukan OTT terhadap 34 kepala daerah dengan beragam modus. Namun, semua kepala daerah ini ditangkap dalam kasus suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/10/2018). Dia mengatakan, modus yang paling menonjol adalah penerimaan uang sebagai fee proyek. Menurut dia, modus ini ada hampir di semua kasus yang menjerat kepala daerah. "Namun ada beberapa yang menerima uang terkait perizinan, pengisian jabatan di daerah, dan pengurusan anggaran otonomi khusus," ujar Febri. Dia menilai, praktik korupsi dalam bentuk suap telah merusak proses demokrasi lokal termasuk pilkada serentak, yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin bersih dan merakyat. Febri menjelaskan, biaya politik yang tinggi saat pemilihan diduga menjadi salah satu faktor terjadinya korupsi. "Dalam OTT para kepala daerah ini, terdapat beberapa pelaku yang mengumpulkan uang untuk tujuan pencalonan kembali, dan pengumpulan mantan tim sukses untuk mengelola proyek di daerah tersebut," jelas Jubir KPK. Let's block ads! (Why?) October 08, 2018 at 11:36AM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2CuCIxT |
No comments:
Post a Comment