Pages

Monday, October 8, 2018

Ratna Sarumpaet Siap Hadapi Laporan Gerindra ke Polisi

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra ikut melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu (6/10) lalu. terkait kabar bohong pengeroyokan dirinya. Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasrudin menegaskan, kliennya siap hadapi laporan itu.

"Kalau mereka mau laporkan, beliau siap menghadapinya," kata Insank di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).

menurut dia, setiap orang berhak membuat laporan polisi apabila merasa dirugikan atas perbuatan dari mantan anggota Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu.

"Ya, sekarang setiap orang yang merasa dirugikan warga negara yang baik sah-sah saja kalau mau melaporkan. Namun apakah nanti unsurnya terpenuhi atau tidak yang penting polisi yang membuktikan," kata.

Sebelumnya, tak terima dibohongi, Partai Gerindra melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10) kemarin. Laporan itu bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ratna dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Let's block ads! (Why?)


October 08, 2018 at 03:56PM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2y8861v
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment