Pages

Sunday, October 7, 2018

Pengacara dan Keluarga Ratna Sarumpaet Ajukan Permohonan Tahanan Kota

Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.

Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.

Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ratna Sarumpaet jalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran hoaks pengeroyokan dirinya.

Let's block ads! (Why?)


October 08, 2018 at 12:10PM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Cvqvcu
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment