| Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menginstruksikan Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk mengawasi secara ketat proses pendistribusian logistik untuk kepentingan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada daerah itu. "Mulai Kamis, 18 Oktober 2018, KPPS sudah mulai mendistribusikan C6. Kami sudah instruksikan ke Bawaslu TTS dan jajaran untuk mengawasi secara ketat pendistribusian tersebut," ujar Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fontuna, seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/10/2018). Jemris mengatakan hal tersebut karena berkaitan dengan kesiapan Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan yang akan digelar pada Sabtu, 20 Oktober 2018. "Bawaslu berharap, distribusi C6 dilakukan secara tepat ke pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilbup 27 Juni 2018 lalu," ucapnya. Menurut dia, apabila ada pemilih yang tidak dikenal, sudah pindah domisili, alih status jadi TNI/Polri, atau sudah meninggal dunia agar tidak dibagikan karena tidak disalahgunakan. Let's block ads! (Why?) October 17, 2018 at 08:44PM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2COABoU |
No comments:
Post a Comment